Kamis, 27 Agustus 2009

HAKIKAT TAQARRUB ILLALLAH

Tak sedikit yang salah paham tentang pengertian taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah). Taqarrub ilallah hanya dianggap sebatas ibadah ritual, seperti shalat, puasa, haji, dzikir, dan sebagainya. Sedang pelaksanaan ajaran Islam dalam interaksi antar manusia seperti perjuangan menegakkan syariah dan menjalankan roda pemerintahan Islam, dianggap bukan taqarrub ilallah. Padahal sebenarnya tidak demikian.
Reduksi pengertian taqarrub ilallah ini dapat terjadi setidaknya karena dua faktor. Pertama, dominasi paham sekularisme yang membatasi otoritas agama hanya pada hubungan privat antara manusia dan Tuhan. Kedua, adanya kesalahpahaman mengenai konsep taqarrub ilallah itu sendiri.
Pengertian dan Ruang Lingkup Taqarrub Ilallah
Istilah taqarrub ilallah berasal dari nash-nash syara' yang membicarakan upaya pendekatan diri kepada Allah SAW. Antara lain hadis qudsi dari Nabi SAW bahwa Allah berfirman,"Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada melaksanakan apa yang Aku wajibkan kepadanya, dan tidaklah hamba-Ku terus mendekatkan diri kepada-Ku dengan nafilah-nafilah (nawafil) hingga aku mencintainya." (HR Bukhari & Muslim, Fathul Bari, 18/342; Syarah Muslim, 9/35).
Dari frase "mendekatkan diri kepada-Ku" (yataqarrabu ilaiyya) inilah kemudian lahir istilah taqarrub ilallah. Kata "taqarrub" secara bahasa artinya adalah mencari kedekatan (thalab al-qurbi). Jadi taqarrub ilallah artinya secara bahasa adalah mencari kedekatan dengan Allah. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, 18/342).
Dari pengertian bahasa inilah para ulama berusaha merumuskan pengertian taqarrub ilallah secara syar'i. Para ulama, seperti Imam Nawawi dan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, menyatakan arti kedekatan secara fisik antara manusia dan Allah dalam arti jarak (masafah) jelas adalah mustahil. Jadi hadis Nabi SAW di atas tidak dapat diartikan menurut arti hakikinya, melainkan harus dipahami dalam arti majazinya (arti kiasan) yang telah masyhur dalam gaya bahasa orang Arab. Maka dari itu, makna syar'i dari taqarrub ilallah adalah melaksanakan ketaatan kepada Allah dengan menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. (Fathul Bari, 21/132; Syarah Muslim, 9/35; Al-Muntaqa Syarah Al-Muwaththa`, 1/499; Syarah Bukhari li Ibn Bathal, 20/72).
Secara lebih rinci, Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam (38/9-12) menerangkan ruang lingkup taqarrub ilallah. Menurut beliau, orang yang melakukan taqarrub ilallah ada dua golongan/derajat. Pertama, orang yang melaksanakan kewajiban-kewajiban (ada` al-faraidh), yang meliputi perbuatan melakukan yang wajib-wajib (fi'lul wajibat) dan meninggalkan yang haram-haram (tarkul muharramat), sebab semuanya termasuk yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya. Contohnya, mengerjakan sholat lima waktu. Kedua, orang yang melaksanakan yang sunnah-sunnah (nawafil), misalnya sholat tahajjud dan tarawih.
-
lanjut: http://www.khilafah1924.org.../

Tidak ada komentar:

Posting Komentar