Minggu, 30 Agustus 2009

... POLIGAMI ..

TIDAK BERBUAT ADIL DI ANTARA PARA ISTRI

Di antara yang diwasiatkan Allah kepada kita dalam kitab-Nya yang mulia adalah berbuat adil di antara para istri. Allah berfirman, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An Nisa’: 129)

Keadilan yang dituntut adalah dalam membagi giliran menginap di masing-masing istri, dalam memberikan hak nafkah, pakaian dan tempat tinggal.
Jadi, keadilan yang dituntut bukanlah dalam soal perasaan cinta yang ada di hati, sebab seorang hamba tidak akan mampu menguasai perasaan hatinya.

Sebagian orang yang berpoligami, ada yang lebih cenderung dan berat kepada salah seorang istrinya, sehingga tak mengacuhkan yang lain. Seperti memberinya giliran menginap atau nafkah lebih banyak daripada kepada istrinya yang lain. Ini jelas suatu perbuatan haram. Pada Hari Kiamat orang tersebut akan mendapati dirinya sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa memiliki dua istri dan ia cenderung kepada salah seorang dari keduannya, niscaya ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan sisi badannya condong.”( Hadits riwayat Abu Daud, 2/601; Shahihul Jami, hadits no. 6491.)

(Dari kitab "Muharramat Istahana Bihan Naas" karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajjid / alsofwah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar