Minggu, 30 Agustus 2009

Wudhu Sunnah sunnah wudhu

Dari abu hurairah radhiallahu'anhu ia berkata ; rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda' jika orang muslim atau mukmin itu b erwudhu,maka ketika ia membasuh mukanya , keluarlah setiap dosa yang dilakukan oleh kedua matanya, karena melihat sesuatu yang diharamkan. hilanglah bersama-sama dengan air itu atau bersama-sama dengan tetesan air terakhir, jika ia membasuh kakinya, maka keluarlah dosa yang diperbuat oleh kedua kakinya . karena digunakan berjalan pada jalan yang tidak benar, bersam-sama dengan air atau bersama-sama dengan tetesan air terakhir sehingga ia bersih dari dosa (HR Muslim)

FIQIH WUDHU BAB WUDHU

Oleh Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman

Pertanyaan.
Apakah wudhu itu ? Apa dalil yang menunjukkan wajibnya wudhu ? Dan apa (serta berapa macam) yang mewajibkan wudhu ?

Jawaban
Yang dimaksud wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil wajibnya wudhu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki” [Al-Maidah : 6]

Pertanyaan.
Apa dalil yang mewajibkan membaca basmalah dalam berwudhu dan gugur kewajiban tersebut kalau lupa atau tidak tahu ?

Jawaban
Dalil yang mewajibkan membaca basmalah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

“Artinya : Tidak sah shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah atas wudhunya” [1]

Adapun dalil gugurnya kewajiban mengucapkan basmalah kalau lupa atau tidak tahu adalah hadits.

“Artinya : Dimaafkan untuk umatku, kesalahan dan kelupaan”.

Tempatnya adalah di lisan dengan mengucapkan bisamillah.

Pertanyaan.
Apa sajakah syarat-syarat wudhu itu ?

Jawaban
Syarat-syarat (sahnya) wudhu adalah sebagai berikut.
1). Islam,
2). Berakal,
3). Tamyiz,
4). Niat,
5).Istishhab hukum niat,
6). Tidak adanya yang mewajibkan wudhu,
7). Istinja dan Istijmar sebelumnya (bila setelah buang hajat),
8). Air yang thahur (suci lagi mensucikan),
9). Air yang mubah (bukan hasil curian misalnya),
10). Menghilangkan sesuatu yang menghalangi air meresap dalam pori-pori.

Pertanyaan.
Ada berapakah fardhu (rukun) wudhu itu ? Dan apa saja ?

Jawaban
Fardhu (rukun) wudhu ada 6 (enam), yaitu :
1). Membasuh muka (termasuk berkumur dan memasukkan sebagian air ke dalam hidung lalu dikeluarkan),
2). Membasuh kedua tangan sampai kedua siku,
3). Mengusap (menyapu) seluruh kepala (termasuk mngusap kedua daun telinga),
4). Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki,
5). Tertib (berurutan).
6). Muwalah (tidak diselingi dengan perkara-perkara yang lain).

[Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H -2003M]
www.almanhaj.or.id

Oleh Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman

Pertanyaan.
Apa saja yang termasuk sunnah-sunnah wudhu berserta dalilnya ?

Jawaban
Yang termasuk sunnah-sunnah wudhu adalah :
1. Menyempurnakan wudhu
2. Menyela-nyela antara jari-jemari
3. Bersungguh-sungguh dalam memasukkan air ke dalam hidung kecuali bagi yang berpuasa
4. Mendahulukan anggota wudhu yang kanan
5. Bersiwak
6. Membasuh dua telapak tangan sebanyak tiga kali
7. Mengulangi setiap basuhan dua kali atau tiga kali
8. Menyela-nyela jenggot yang lebat.

Dalil tentang siwak telah lalu penjelasannya. Adapun tentang membasuh dua telapak tangan sebelum berwudhu, yaitu apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Nasa’i [1] dari Aus bin Aus Ats-Tsaqafi Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku melihat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berwudhu, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencuci dua telapak tangannya sebanyak tiga kali”.

Adapun tentang menyempurnakan wudhu, mewnyela-nyela jari jemari dan bersungguh-sungguh (dalam memasukkan air ke hidung) kecuali bagi yang berpuasa, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Laqith bin Shabrah, katanya, Aku berkata, Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudhu ? Nabi berkata.

“Artinya : Sempurnakan wudhumu dan sela-selalah antara jari-jemarimu, dan bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke dalam hidung kecuali jika kamu dalam keadaan berpuasa” [Diriwayatkan oleh lima imam dan dishahihkan oleh Tirmidzi]

Dan dari Aisyah, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mengawali sesuatu dengan yang kanan, dalam memakai terompah, bersisir, bersuci dan dalam segala sesuatu” [Hadits Riwayat Bukhari 166, Muslim 268]

Adapun menyela-nyela jenggot, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Utsman Radhiyallahu ‘anhu, “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada menyela-nyela jenggotnya” [Hadits Riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi dan ia menshahihkannya].

Cara mnyela-nyela jenggot ini dengan mengambil seraup air dan meletakkannya dari bawahnya dengan jari-jemarinya atau dari dua sisinya dan menggosokkan keduanya. Dan dalam riwayat Abu Dawud dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berwudhu mengambil seraup air, kemudian meletakkannya dibawah dagunya dan berkata, “Demikianlah yang diperintahkan oleh Tuhan Azza wa Jalla kepadaku”.


Pertanyaan.
Berapa takaran air yang dibutuhkan ketika berwudhu atau mandi (junub)?
Jawaban.
Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud. Adapun untuk mandi sebanyak satu sha sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu ‘anhu, katanya :

“Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima muda” [Hadits Riwayat Muttafaq Alaih]

Dan makruh (dibenci) berlebih-lebihan, yaitu yang lebih dari tiga kali dalam berwudhu.


Pertanyaan.
Bacaan apa yang disunnahkan ketika selesai berwudhu ?

Jawaban
Bacaan yang disunnahkan adalah mengucapkan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Umar Radhiyallahu ‘anhu, katanya, “Berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan.

“Ashadu Al-Laa ilaha Illa Allahu wah dahu laa syarikalahu wa ashadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosulahu illa putihat lahu abwaabu al-jannati asy-syamaaniyyah yadkhulu min ayyihaa syaa’a”

“Artinya : Aku bersaksi bahw tidak ada Illah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah semata yang tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki” [Hadits Riwayat Muslim. Dan imam Tirmidzi menambahkan.

“Allahummaj ‘alnii min at-tawaabina waj’alni min al-muthohhiriin”

“Artinya : Ya Allah jadikan aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikan aku termasuk orang-orang yang suka mensucikan diri”.

[Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 07/I/1424H -2003M]
__________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Ahmad IV/9,10, Nasa’Ii no 83
www.almanhaj.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar