Minggu, 30 Agustus 2009

ADAB MEMAKAI SANDAL

ADAB MEMAKAI SANDAL


• Hendaklah engkau mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya, sebagaimana sabda Rasulullah sallollohu 'alaihi wassalam:


إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَيَبْدَأَ بِالْيَمِيْنِ وَإِذَا نَزَع َفَيَبْدَأَ بِالشِّمَالِ لِيَكُنِ اْليُمْنَى أَوَّلَهُمَا تَنْعلٍُ وَآخِرِهِمِا تَنْزَعُ

“Jika salah seorang kalian memakai sandal, mulailah dengan yang kanan dan jika melepaskannya mulailah dengan yang kiri. Jadikan kanan yang pertama dipakaikan dan kiri yang pertama dilepaskan"
• Dari Abu Hurairah Rodiollhu anhu bahwa Nabi bersabda:

نَهَى أَنْ يَنْتَعِلَ الرَجُلُ قَائِمًا
"Dilarang memakai sandal sambil berdiri". Al Manawi berkata: "Perintah dalam hadits ini merupakan nasehat, karena memakai sandal sambil duduk itu lebih mudah dan lebih memungkinkan".
• Seorang muslim dimakruhkan memakai satu sandal. Sabda Nabi Muhammad sallollohu 'alaihi wassalam:

إِذَا انْقَطَعَ شَسْعَ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَمْشِي فِي نَعْلِهِ اْلأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا

"Jika putus tali sandal salah seorang di antara kalian, maka janganlah memakai sandal yang sebelahnya sampai diperbaiki".

لاَ يَمْشِي أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍِ وَاحِدَةٍ لِيَنْعَلْهُمَا جَمِيْعًا أَوْ لِيُحْفِهِمَا جَمِيْعًا

"Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan satu sandal. Maka pakailah keduanya atau lepaslah keduanya".
Syaitan berjalan dengan satu sandal sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah Rodiollhu anhu bahwa Rasulullah sallollohu 'alaihi wassalam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَمْشِي فِي النَّعْلِ اْلوَاحِدَة
"Sesungguhnya syaitan itu berjalan dengan satu sandal"
• Termasuk sunah Nabi Muhammad Salollohu 'alaihi wassalam ialah (berjalan dengan) bertelanjang kaki. Rasulullah sollollohu 'alaihi wassalam bersabda:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَحْتَفِيَ أَحْيَانًا

"Nabi Muhammad sallollohu 'alaihi wassalam terkadang memerintahkan kita untuk bertelanjang kaki."
• "Sesungguhnya sandal Nabi mempunyai dua tali".

قبال النعل dengan kasrah huruf Qaf berarti tali pengikat, yaitu tali kulit (sandal) yang berada antara jari tengah dan jari manis.
• Disunahkan memperbanyak memakai sandal.

اِسْتَكْثِرُوْا مِنَ النِّعَالَ فَإِنِّ الرِّجْلَ لاَ يَزَالُ رَاِكبَا مَا انْتَعَلَ

"Perbanyaklah memakai sandal, karena seseorang senantiasa berkendaraan selama dia memakai sandal".
• Shalat dengan memakai sandal, sebagaimana Rasulullah salollohu 'alaihi wassalam pernah shalat di atas sepasang sandalnya.
• Jika seseorang masuk masjid lalu membuka sandalnya dan tidak shalat di atasnya, maka tinggalkanlah sandal itu di sebelah kirinya jika shalat sendirian. Adapun jika shalat berjamaah, maka hendaklah menyimpannya di antara kedua kakinya berdasarkan hadits Nabi sallollohu 'alaihi wassalam:

إِذَا صَلىَّ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَضَعْ نَعْلَيْهِ عَنْ يَمِيْنِهَ وَلاَ عَنْ يَسَارِهِ فَتَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِ غَيْرِهِ إِِلاَّ أَنْ لاَ يَكُوْنُ عَنْ َيسَارِهِ أَحَدٌ وَلْيَضَعْهُمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ

"Jika salah seorang kalian shalat, maka janganlah menaruh sandalnya disebelah kanan atau kirinya. Taruhlah di sebelah kanan orang lain, kecuali jika tidak ada orang lain di sebelah kirinya, maka taruhlah keduanya diantara kedua kakinya".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar