Kamis, 27 Agustus 2009

Kisah-kisah populer yang dhåif

Mungkin sebagian besar dari kita lalai dalam memeriksa kisah-kisah (hikayat) yang disandarkan kepada Råsulullåh shållallåhu 'alaihi wa sallam yang biasa dibawakan khåtib-khåtib, maka dari itu, dalam kesempatan kali ini, marilah kita mengenal kisah-kisah yang sanadnya lemah (dhåif) yang masyhur beredar diantara kita.

Hadist Pertama

Dari Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata: Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datanglah seseorang, ia berkata, "Ada seorang pemuda yang nafasnya hampir putus, lalu dikatakan kepadanya, ucapkanlah Laa ilaaha illallah,akan tetapi ia tidak sanggup mengucapkannya."

Beliau bertanya kepada orang itu," Apakah anak muda itu shalat?" Jawab orang itu,"Ya." Lalu Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam bangkit berdiri dan kami pun berdiri besama beliau, kemudian beliau masuk menemui anak muda itu, beliau bersabda kepadanya,"Ucapkan Laa ilaaha illallah." Anak muda itu menjawab, "Saya tidak sanggup." Beliau bertanya, "Kenapa?" Dijawab oleh orang lain, "Dia telah durhaka kepada ibunya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Apakah ibunya masih hidup?" Mereka menjawab, "Ya". Beliau bersabda, "Panggillah ibunya kemari,"

Lalu datanglah ibunya, maka belaiu bersabda, "Ini anakmu?" Jawabnya, "Ya." Beliau bersabda lagi kepadanya, "Bagaimana pandanganmu kalau sekiranya dibuat api unggun yang besar lalu dikatakan kepadamu: Jika engkau memberikan syafa'atmu (pertolonganmu -yakni maafmu-) kepadanya niscaya akan kami lepaskan dia, dan jika tidak pasti kami akan membakarnya dengan api, apakah engkau akan memberikan syafa'at kepadanya?" Perempuan itu menjawab, "Kalau begitu, aku akan memberikan syafa'at kepadanya."

Beliau bersabda," Maka Jadikanlah Allah sebagai saksinya dan jadikanlah aku sebagai saksinya sesungguhnya engkau telah meridhåi anakmu." Perempuan itu berkata, "Ya Allah sesungguhnya aku menjadikan Engkau sebagai saksi dan aku menjadikan Rasul-Mu sebagai saksi sesungguhnya aku telah meridhåi anakku".

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada anak muda itu, "Wahai anak muda ucapkanlah Laa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa
asyhadu anna muhammada 'abduhu wa rasuluhu," Lalu anak muda itupun dapat mengucapkannya. Maka bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dengan sebab aku dari api neraka."

Derajat Hadist

SANGAT LEMAH.

Telah diriwayatkan oleh Thabrani di kitabnya Al Mu'jam Kabir dan Imam Ahmad meriwayatkan dengan ringkas. Demikian keterangan Al Imam Mundzir di kitabnya At Targhib wat Tarhib juz 3 hal. 331

Saya (Ustadz Abdul Hakim): Imam Ahmad telah meriwayatkan di Musnad-nya juz 4 hal. 382 dari jalan Faa-id bin Abdurrahman dari Abdullah bin Aufa dengan ringkas.

Al Imam Ibnul Jauzi telah meriwayatkan hadist di atas di kitabnya Al Maudhu'aat juz 3 hal.87 dari jalan Faa-id seperti diatas.

Berkata Abdullah bin Ahmad (anaknya Imama Ahmad yang meriwayatkan kitab Musnad bapaknya) setelah meriwayatkan hadist di atas yang ia dapati di kitab bapaknya bahwa bapaknya tidak ridha terhadap hadistnya Faa-id bin Abdurrahman atau menurut beliau bahwa Faa-id bin Abdurrahman itu Matrukul hadist.

Berkata Al Imam Ibnuk Jauzi setelah meriwayatkan hadist di atas, "Hadist ini tidak sah datangnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan di dalam sanadnya terdapat Faa-id, telah berkata Ahmad bin Hambal: Faa-id matrukul hadist. Dan telah berkata Yahya (bin Ma'in): Tidak ada apa-apanya. Berkata Ibnu Hibban: Tidak boleh berhujjah dengannya. Berkata Al 'Uqailiy: Tidak ada mutabi'nya (pembantunya) di dalam hadist ini dari rawi yang seperti dia."

Saya berkata (Ustadz Abdul Hakim): Tentang Faa-id bin Abdurrahman seorang rawi yang sangat lemah telah lalu sejumlah keterangan dari para Imam ahlul hadist di hadist kedua (no.2) dari kitab hadist-hadist dha'if dan maudhu. Silahkan meruju' bagi siapa yang mau.

Hadist Alqamah batil bila ditinjau dari matannya. Karena tidak ada seorang pun Shahabat yang datang dari hadist-hadist yang sah yang durhaka kepada orangtuanya istimewa kepada ibunya. Bahkan ada sebaliknya, bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat berbuat kebaikan (birrul walidain) kepada orang tua mereka apalagi kepada ibu mereka.

Hadits Kedua

Dari Anas bin Malik (ia berkata): Bahwa seorang suami pernah keluar (rumah) dan ia perintahkan istrinya agar tidak keluar dari rumahnya. Dan bapak dari si istri itu tinggal dibawah rumah sedangkan ia tinggal diatasnya. Lalu sakitlah bapaknya, lalu dia mengirim utusan kepada Nabi Shalallahu alaihi wasallam menerangkan keadaannya (ia dilarang keluar rumah oleh suaminya sedangkan bapaknya saat ini sedang sakit).

Bersabda Nabi Shalallahu alaihi wasallam,"Taatilah perintah suamimu."Lalu matilah bapaknya, ia pun mengirim utusan kembali menerangkan keadaannya (ia dilarang keluar rumah oleh suaminya sedangkan bapaknya saat ini telah wafat).

Bersabda Nabi Shalallahu alaihi wasallam,"Taatilah perintah suamimu." Lalu Nabi Shalallahu alaihi wasallam mengirimkan utusan kepadanya (menyampaikan sabda beliau), "Sesungguhnya Allah telah mengampuni bapaknya karena ketaatannya kepada suaminya."

Derajat Hadits

DHÅIF.

Diriwayatkan oleh Imam Ath Thabany dalam kitabnya Mu'jam Al Ausath yang disanadnya ada seorang rowi dhoif bernama Ishmah bin Mutawakkil sebagaimana dikatakan oleh Al Imam Al Haitsami di kitabnya Al Majmauz Zawaa'id (4/313).

Dan Asy-Syaikh Al-Imam Al-Albani telah melemahkan hadits diatas dalam Irwaul Ghalil (no 2014), karena kelemahan Ishmah bin Mutawakkil dan gurunya yaitu Zaafir bin Sulaiman

Hadits Ketiga

Pada malam Isra', Nabi Shallallahu alaihi wasallam mencium aroma wangi lalu bertanya kepada Jibril tentangnya, kata Jibril: "Ini adalah aroma masyithah (tukang sisir) rambut putri Fir'aun."

Ceritanya, suatu hari ditengah menyisir rambut putri Fir'aun, tiba-tiba sisirnya jatuh, dengan reflek dia mengatakan:"Bismillah."

Dilaporkan berita ini kepada Fir'aun, kemudian ia memerintahkan anak buahnya untuk memanaskan patung sapi hingga meleleh dan melemparkan wanita tersebut beserta anak-anaknya di tempat tersebut.

Derajat Hadits

DHOIF (LEMAH).

Diriwayatkan oleh Ahmad (I/310), Ibnu Hibban (no 36,37), ath Thabarani (no. 12279) dan lain-lain.

Hadits ini lemah, karena ada Atha' bin Sa'ib adalah seorang yang mukhtalith (berubah hafalannya) dan Hammad mendengar dari Atha' sebelum perubahan hafalan dan sesudahnya juga sebagaimana dijelaskan dalam Tahdzibuut Tahdziib Ibnu Hajar dan Silsilah adh-Dha'iifah (no 880).

Maka ucapan as Suyuthi dalam al Khashaa-is (I/399),"Sanadnya shahih", adalah tertolak, demikian juga ucapan Ibnu Katsir rahimahullah:"Sanadnya tidak mengapa." (Al Isra' wal Mi'raj (hal 80), Dhaiful Jaami'ish Shagiir (no 10242).

Hadits Keempat

"Artinya : Celaka engkau wahai Tsa'labah ! Sedikit engkau syukuri itu lebih baik dari harta banyak yang engkau tidak sanggup mensyukurinya. Apakah engkau tidak suka menjadi seperti Nabi Allah ? Demi yang diriku di tangan-Nya, seandainya aku mau gunung mengalirkan perak dan emas, niscaya akan mengalir untukku".

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bawardy, Al-Baghawy, Ibnu Qani', Ibnu Sakan, Ibnu Syahiin, Thabrany, Dailamy dan Al-Wahidi dalam Asbabun Nuzul (hal. 191-192).

Semua meriwayatkan dari jalan Mu'aan bin Rifa'ah As-Salamy dari Ali bin Yazid dari Al-Qasim bin Abdur Rahman dari Abu Umamah Al-Baahiliy, ia berkata : "Bahwasanya Tsa'labah bin Hathib Al-Anshary datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia berkata : 'Ya Rasulullah, berdo'alah kepada Allah agar aku dikaruniai harta'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "(Ia menyebutkan lafadz hadits di atas)".

Kemudian ia berkata, demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, seandainya engkau memohonkan kepada Allah agar aku dikaruniai harta (yang banyak) sungguh aku akan memberikan haknya (zakat/sedekah) kepada yang berhak menerimanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a : 'Ya Allah, karuniakanlah harta kepada Tsa'labah'.

Kemudian ia mendapatkan seekor kambing. Lalu kambing itu tumbuh beranak sebagaimana tumbuhnya ulat. Kota Madinah terasa sempit baginya. Sesudah itu, ia menjauh dari Madinah dan tinggal di satu lembah (desa). Karena kesibukannya, ia hanya berjama'ah pada shalat Dhuhur dan Ashar saja, dan tidak pada shalat-shalat lainnya. Kemudian kambing itu semakin banyak, maka mulailah ia meninggalkan shalat berjama'ah sampai shalat Jum'ah pun ia tinggalkan.

Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada para shahabat : "Apa yang dilakukan Tsa'labah ?" Mereka menjawab : "Ia mendapatkan seekor kambing, lalu kambingnya bertambah banyak sehingga kota Madinah terasa sempit baginya ...." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus dua orang untuk mengambil zakatnya seraya berkata : "Pergilah kalian ke tempat Tsa'labah dan tempat fulan dari Bani Sulaiman, ambillah zakat mereka berdua". Lalu keduanya pergi mendatangi Tsa'labah untuk meminta zakatnya. Sesampainya di sana dibacakan surat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Serta merta Tsa'labah berkata : "Apakah yang kalian minta dari saya ini pajak atau sebangsa pajak ? Aku tidak tahu apa yang sebenarnya yang kalian minta ini !.

Lalu keduanya pulang dan menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tatkala beliau melihat keduanya (pulang tidak membawa hasil), sebelum berbicara, beliau bersabda : "Celaka engkau, wahai Tsa'labah ! Lalu turun ayat :

"Artinya : Dan diantara mereka ada yang telah berikrar kepada Allah : 'Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran)". (At-Taubah : 75-76).

Setelah ayat ini turun, Tsa'labah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia mohon agar diterima zakatnya. Beliau langsung menjawab : "Allah telah melarangku menerima zakatmu". Sampai Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, beliau tidak mau menerima sedikitpun dari zakatnya. Dan Abu Bakar, Umar, serta Usman-pun tidak mau menerima zakatnya di masa khilafah mereka.

Derajat Hadits:

Hadits ini sangat Lemah Sekali.

Dalam sanad hadits ini ada dua rawi yang lemah :
Ali bin Yazid, Abu Abdil Malik, seorang rawi yang sangat lemah.

Imam Al-Bukhari dalam kitabnya berkata : "Ali bin Yazid, Abu Abdil Malik Al-Alhany Ad-Dimasyqy adalah rawi munkarul hadits". (Lihat : Adh Dhu'afaa'us Shaghiir No. 255).
Imam Nasa'i berkata : "Ia meriwayatkan dari Qasim (bin Abdur Rahman), ia matrukul hadits". (Lihat : Adh-Dhua'faa wal Matrukiin No. 455).
Imam Daruquthny berkata : "Ia seorang matruk (yang ditinggalkan)".
Imam Abu Zur'ah berkata : "Ia bukan orang yang kuat". (Periksa : Mizanul I'tidal 3:161, Taqribut Tahdzib 2:46, Al-Jarhu wat Ta'dil 6:208, Lisanul Mizan 7 :314).

Mu'aan bin Rifaa'ah As-Salamy, seorang rawi yang lemah.

Ibnu Hajar berkata : "Ia rawi lemah dan sering memursalkan hadits". (Periksa : Taqribut Tahdzib :258).
Kata Imam Adz-Dzahabi : "Ia tidak kuat haditsnya". (Periksa Mizanul I'tidal 4:134).

Para Ulama yang melemahkan hadits-hadits ini diantaranya ialah :

Ibnu Hazm, ia berkata : "Riwayat ini Bathil". (Al-Muhalla 11:207-208).
Al-Iraqy berkata : "Riwayat ini Dha'if". (Lihat Takhrij Ahadist Ihya Ulumudin 3:272)
Ibnu Hajar Al-Asqalany berkata : "Riwayat tersebut Dha'if dan tidak boleh dijadikan hujjah". (Lihat : Fathul Bari 3 :266).
Ibnu Hamzah menukil perkataan Baihaqi : "Dha'if". (Lihat Al-Bayan wat Ta'rif 3:66-67).
Al-Manawi berkata : "Dha'if" (Lihat : Faidhul Qadir 4:527).

Riwayat yang benar

Tsa'labah bin Hathib adalah seorang shahabat yang ikut dalam perang Badar sebagaimana disebutkan oleh :

Ibnu Hibban dalam kitab Ats-Tsiqaat 3:36.
Ibnu Abdil Barr dalam kitab Ad-Durar. halaman 122.
Ibnu Hazm dalam kitab Al-Muhalla 11:208
Ibnu Hajar Al-Asqalany dalam kitab Al-Ishaabah fil Tamyiizis Shahaabah I:198
Dalam buku At-Tasfiyah wat Tarbiyah wa Atsarihima Fisti'nafil Hayat Al-Islamiyyah (hal. 28-29) oleh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsary disebutkan pembelaan terhadap shahabat Tsa'labah bin Hathib, ia berkata : "Tsa'labah bin Hathib adalah shahabat yang ikut (hadir) dalam perang Badr".

Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang ahli Badar.

"Tidak akan masuk Neraka seseorang yang ikut serta dalam perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah". (Hadits Riwayat Ahmad 3:396).

Sikap kita terhadap hadits diatas

Sesudah kita mengetahui kelemahan riwayat ini maka tidak halal bagi kita membawakan riwayat Tsa'labah bin Hathib untuk contoh kebakhilan, karena bila kita bawakan riwayat itu berarti :

Kita berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kita menuduh shahabat ahli Surga dengan tuduhan yang jelek.
Kita berdusta kepada orang yang kita sampaikan cerita tersebut kepadanya.
Ingat, kita tidak boleh sekali-kali mencela, memaki atau menuduh dengan tuduhan yang jelek kepada para shahabat Rasululluh shallallahu 'alaihi wa sallam.

Råsulullåh shållallåhu 'alaihi wa sallam yang artinya:

Barang siapa mencela sahabatku maka ia mendapat laknat Allah.

[Riwayat Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah no. 1001 hal. 2/469 dan dihasankan oleh Al Albani dalam Dzilalil Jannah fi Takhrij As Sunnah 2/469]

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Maraji'

- Kitab Hadits-Hadits Dhoif dan Maudhu' karya Ustadz Abdul Hakim Abdat, penerbit Darul Qolam
- Kitab Koreksi Hadits-Hadits Dho'if Populer karya Abu Ubaidah.
-:http://assunnah.or.id/artikel/masalah/27tsalabah.php
- http://thetrueideas.multiply.com/journal/item/125
- http://thetrueideas.multiply.com/journal/item/126

Tidak ada komentar:

Posting Komentar